BTemplates.com

3/recent-comments

INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (IPPD) APBDes SEGONG T.A. 2017

IPPD TAHUN 2017

Setiap Akhir tahun Kepala Desa wajib membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/LPPD.
Tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran (Bulan Maret tahun berkenaan) Kepala Desa membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa / LPPD akhir tahun anggaran 2017.
Untuk lebih jelasnya silakan simak lebih lanjut penjelasannya;


Share:

0 Post a Comment:

إرسال تعليق

Categories

Recent Posts

{getWidget} $results={3} $label={comments} $type={list}

Unordered List

Definition List

3/Business/post-per-tag